halaman7.com – Aceh Tamiang: Komandan Kodim (Dandim) Aceh Tamiang Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita mengimbau masyarakat Desa Tenggulun agar tetap tenang. Tidak melakukan reaksi yang berlebihan atas adanya eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Langkat Sumatera Utara.
“Saat ini, Forkompinda Aceh Tamiang akan terus berusaha membantu menyelesai permasalahan tersebut. Dengan membentuk tim yang bekerja dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Sehingga permasalahan bisa cepat seleai, tidak menimbulkan konflik yang bekepanjangan,” ucap Dandim saat meninjau Lokasi Objek Eksekusi PN Stabat di Dusun Adil Makmur II Desa Tenggulun, Kecamatan Tenggulun bersama Forkopimda, Selasa 6 April 2021.
Objek sengketa dua kabupaten bertetangga ini adalah Kawasan APL (Areal Penggunaan Lain). Dimana tempat tersebut merupakan lokasi yang dieksekusi PN Stabat Provinsi Sumut.
Kedatangan rombongan Forkopimda disambut warga Desa Tenggulun. Sehingga beberapa warga mencoba memberikan keterangan kepada rombongan Forkopimda terkait kejadian pada saat adanya eksekusi lahan oleh PN Stabat tersebut.
Selanjutnya Tim Forkopimda bergerak menuju lokasi untuk melakukan traking. Mengambil sample 3 titik kordinat di lahan yang sudah dieksekusi PN Stabat.
Sementara Asisten Tata Pemerintahan Aceh Tamiang Amiruddin Y mengatakan hasil survey tersebut akan dilaporkan kepada Bupati dan Gubernur Aceh.
Tampak ikut dalam tim ke lokasi yang disengketakan diantaranya Ketua DPRK DrsSupriyanto ST. Kapolres diwakili Kasat Intelkam Rudi Patar Marihot Siahaan, Wakil Ketua DPRK Fadlon, anggota DPRK Aceh Tamiang, Kepala SKPK, Perwakilan BPN Aceh Tamiang, Camat Tenggulun M Dede Winatha, Danramil 07/KJM Kapten Inf M Rizal, Kapolsek Kejuruan Muda Yosi, Danpospol Simpang Kiri Ipda Asril, Danposramil Simpang Kiri ,Pelda Zulkifli.[Antoedy]

















