halaman7.com – Aceh Tamiang: Upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Aceh Tamiang. Babinsa dan Babinkamtibmas melakukan penyekatan menuju objek wisata pemandian Gunung Pandan.
Penyekatan dilakukan personel Kodim dan Polres Aceh Tamiang di gerbang masuk atau jalan masuk wisata pemandian Gunung Pandan, Minggu 16 Mei 2021.
Komandan Kodim (Dandim) Aceh Tamiang Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita mengatakan penyekatan ini melibatkan personel Kodim dan Polres Aceh Tamiang serta dinas terkait dan masyarakat Kecamatan Tenggulun.
Sebab jelas Dandim, diketahui saat akhir pekan lokasi objek wisata pemandian Gunung Pandan menjadi tujuan wisata warga. Tidak saja masyarakat Aceh Tamiang, namun juga kabupaten/kota tetangga seperti Aceh Timur, Langsa bahkan Sumut.
“Kami laksanakan penyekatan ini untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19. Sebab itu upaya kita bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tegas Dandim.
Lebih Lanjut Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita mengatakan petugas di lapangan pada beberapa hari terakhir juga menyampaikan imbauan Protokol Kesehatan (Prokes) seperi anjuran pemerintah. Menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan).
“Untuk menekan angka Covid-19 dan mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Virus Corona khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang. Makanya dilakukan penyekatan tersebut,” pungkas Dandim.[Antoedy]