halaman7.com – Aceh Timur: Upaya mencegah penyebaran Corona Virus Dissease 2019 (Covid-19) terus dilakukan aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri).
Salah satu upaya tersebut dengan menutup objek wisata. Ini dilakukan dengan menyekat jalan menuju objek wisata wisata Pantai Kuala Leuge di Peureulak, Aceh Timur. Penyekatan ini dilakukan personel Kodim Aceh Timur dan Polres Aceh Timur.
Penyekatan ini dilaksanakan di gerbang masuk atau Jalan masuk Pantai Kuala Leuge, Minggu 16 Mei 2021.
Penyekatan ini melibatkan anggota Koramil dan Polsek Peureulak dengan bersinergi sama Satpol PP dan Dinas terkait lainnya.
Danramil Peureulak, Kapten Inf Suharno mengatakan penyekatan ini dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona.
Sebab diketahui saat akhir pekan lokasi objek wisata khususnya Pantai Kuala Leuge menjadi tujuan berwisata masyarakat. Baik dari dalam ataupun luar Kabupaten Aceh Timur.
“Kami melakukan penyekatan ini sesuai dengan instruksi Bupati Aceh Timur Hasballah Bin M. Thaib. Guna mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19. Ini upaya kita bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Danramil.
Dalam penyekatan tersebut, kata Danramil, petugas di lapangan pada beberapa hari terakhir ini sebelumnya hanya melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan bagi para pengunjung. Salah satunya pengecekan penggunaan masker para wisatawan.
Petugas juga menyampaikan imbauan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dengan melaksanakan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan).
Namun, hari ini dilakukan penyekatan jalan masuk bagi para pengunjung tempat wisata Kuala Leuge ini. Mengingat hari ini akhir pekan, ramai pengunjung yang datang.
“Selain itu juga kegiatan ini bertujuan untuk menghindari kerumuman masyarakat di tempat-tempat wisata. Ini juga untuk mencegah timbulnya klaster baru,” pungkasnya.[Antoedy]