Banda Aceh Zona Merah, Mulai 27 Mei SDN 67 Percontohan Terapkan Belajar Jarak Jauh

halaman7.com – Banda Aceh: Kembali masuknya Kota Banda Aceh ke dalam zona merah penyebaran Covid-19. SDN 67 Percontohan, mulai Kamis 27 Mei 2021 akan menerapkan proses belajar jarak jauh.

Sebelumnya, salah satu SD favorit di Banda Aceh ini sudah memberlakukan belajar tatap muka. Namun, kondisi daerah yang sedang marak penyebaran Covid-19 dan Ibukota Provinsi Aceh ini menjadi zona merah, belajar tatap muka terpaksa dihentikan.

“Ini sesuai Surat Edaran Walikota Banda Aceh, tentang Penyesuain Proses Belajar Mengajar (PBM) dan Pelaksanaan Ujian Semester Genap di masa Pandemi Covid-19,” ujar Kepala Sekolah SDN 67 Percontohan Banda Aceh melalui pesan whatshap di grup paguyuban Kelas IV-A, Rabu 26 Mei 2021.

Menurut Kepala Sekolah melalui walikelas IV-A, Nur Rahmi, mulai Kamis, 27 Mei 2021 PBM bagi anak-anak akan dilaksanakan secara jarak jauh. Nantinya, akan diberikan guru kelas masing-masing dan guru mata pelajaran lainnya.

Menyangkut Ujian Semester Genap yang akan dilaksanakan mulai 7-12 Juni 2021. Ketentuan  ujian dan teknisnya akan diatur kemudian hari. Ini nantinya akan disampaikan kembali ke orang tua murid.

“Mari kita terus menjaga diri agar tetap sehat serta menerapkan Prokes dengan baik. Mari kita berdoa kepada Allah agar Pandemi ini cepat berlalu,” tulis pesan walikelas tersebut.

Sistem Daring

Sebelumnya, Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman, meminta pihak sekolah agar kembali melaksanakan sistem pembelajaran secara daring. Untuk menekan angka covid-19 yang begitu pesat penularannya.

“Dengan melihat kondisi penularan covid-19 di Kota Banda Aceh yang menunjukkan perkembangan yang begitu pesat. Kita meminta pihak sekolah untuk menghentikan sementara proses belajar tatap muka,” ungkapnya.

Baca Juga  Tim Peucrok Hadang Warga yang Mau ke Zona Merah

Walikota juga mengatakan Pemko Banda Aceh saat ini terus melakukan razia prokes di tempat umum. Memastikan agar pelaksanaan Prokes berjalan dengan baik.

“Kita juga terus menggelar razia yustisi di cafe atau di tempat keramaian. Karena peningkatan angka Covid-19 di Banda Aceh  sudah sangat mengkhawatirkan,” ungkapnya.[andinova | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *