Aceh  

Dandim Aceh Barat: Narkoba adalah Monster yang Mematikan

halaman7.com – Aceh Barat: Agar tidak terlibat Narkoba. Prajurit Kodim Aceh Barat menerima pembekalan sosialisasi penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Kegiatan ini kerjasama dengan Rumah Sakit Umum (RSU) Cut Nyak Dien, di aula Makodim Aceh Barat, Senin 24 Mei 2021.

Sosialisasi P4GN dibuka Dandim Aceh Barat Letkol lnf Dimar Bahtera, yang diwakili Pasi Logistik Kapten lnf Dedi Wahyudi.

Dalam amanatnya, Dandim menegaskan narkoba adalah ancaman nyata bagi bangsa lndonesia. Korbannya dari berbagai kalangan mulai dari anak – anak hingga aparat negara.

Narkoba adalah monster yang sangat mematikan dan tergolong dalam kejahatan serius cukup luar biasa. Pasalnya, dapat merusak sendi-sendi kehidupan, bahkan melayangkan nyawa korban apalagi pecandu. Peredarannyapun bersifat lintas negara dan sangat terorganisir.

Kapten Dedi, melanjutkan, tidak ada pilihan lain bagi semua pihak untuk menyatukan tekad. Semagat kebersamaan untuk perang terhadap narkoba. Sebab, dampaknya bukan hanya kepada pemakai saja. Namun berdampak juga kepada tatanan sosial kemasyarakatan.

“Mari kita jaga keluarga, terutama anak-anak. Karena mereka adalah investasi tak ternilai sabagai aset generasi penerus bangsa,” imbuh Kapten Dedi.

Masih dalam acara yang sama, Dandim Aceh Barat yang berkenan hadir berharap kepada seluruh prajuritnya agar dapat terhindar dari masalah narkoba. Sebab arahan dan kebijakan Pimpinan TNI sangat jelas dan konsekuensinya cukup berat, yakni tidak akan mentolerir anggota yang berkecimpung di dunia narkoba.

“Kami tegaskan kepada seluruh anggota, jangan sekali-kali mencoba yang namanya narkoba. Apabila sudah kecanduan proses pengobatan maupun pemulihannya sangat susah. Karena barang haram ini bisa menyerang dan merusak organ otak secara permanen. Saat ini, narkoba dan virus corona sama-sama bahayanya, yakni bisa merenggut nyawa manusia,” terang Dandim

Baca Juga  Kodim Aceh Barat Hibur Ratusan Anak Yatim Piatu dengan Permainan Ala Militer

Pemateri dari RSU Cut Nyak Dien, dr Sari Dewi Apriyanti MSc SpKj memaparkan tentang penyalahgunaan Napza (Narkotika Alkohol Psikotropika Zat Adiktif lainnya) sesuai yang tercantum dalam UU RI No. 22 Tahun 1997.

Narkoba adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi. Seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku. Perubahan ini jika masuk ke dalam tubuh manusia baik melalui cara dimakan, diminum, dihirup, disuntik dan intravena.

dr Dewi juga mengupas macam-macam jenis narkoba. Modus penyelundupan, bahaya dan dampak bagi penggunanya. Serta bagaimana cara mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaannya.

Setelah selesai penyuluhan P4GN, dilakukan tes urine secara acak kepada 50 prajurit Kodim. Tes urine ini disaksikan langsung Dandim, Letkol lnf Dimar Bahtera, serta dr Sari Dewi Apriyanti.[ril | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *