halaman7.com – Aceh Tamiang: Forkopimda Aceh Tamiang yang terdiri dari Komandan Kodim (Dandim) Aceh Tamiang Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita. Kapolres AKBP Ari Lasta Irawan meninjau kesiapan Pos Perbatasan penerapan pengetatan Protokol kesehatan. PPKM dan pelarangan mudik di wilayah Aceh Tamiang, Selasa 4 Mei 2021.
Dandim Letkol Cpn Yusuf Adi Purhita mengatakan menjelang hari Raya Idulfitri, pemeriksaan di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara diperketat. Untuk menindaklanjuti imbauan Pemerintah. Tidak ada mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Sedangkan, Operasi Yustisi peningkatan penanganan Covid-19 terhadap masyarakat. Bagi tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang telah dilaksanakan sejak 29 April 2021.
Operasi Yustisi akan terus dilaksanakan baik di tingkat kabupaten maupun tingkat kecamatan. Guna menyadarkan masyarakat akan pentingnya menggunakan masker. Mematuhi Prokes dan memakai pakaian yang sesuai dengan syariat islam.
Pihaknya telah mengimbau warga untuk sementara waktu tidak melakukan mudik atau perjalanan ke luar daerah melalui para Danramil dan Babinsa sejajaran Kodim Aceh Tamiang.
“Saya juga perintahkan anggota memonitor. Kalau ada warga yang baru pulang dari luar daerah segerah melapor kepada tim kesehatan terdekat,” sebut Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita
Lanjut Dandim, saat ini 213 desa di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang telah membangun Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan telah aktif.
“Aktifnya posko-posko tersebut melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang ada di desa-desa di Aceh Tamiang,” tutup Dandim.[Antoedy]