halaman7.com – Aceh Besar: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh, menemukan dugaan penyelewengan anggaran pengadaan masker pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Desnaskertras) Kabupaten Aceh Besar.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK menyebutkan, ada ketidak-patuhan Pemeritah Aceh Besar pada peraturan perundang-undangan dalam pengadaan masker. Sehingga diduga ada kerugian negara ratusan juta. Seperti yang sudah diberitakan salah satu media pada hari ini.
Tokoh muda Aceh Besar, Usman Lamreueng mengatakan, hasil audit BPK pengadaan masker dengan jumlah anggran Rp650,4 juta, pada Desnaskertras Aceh Besar, ditemukan ada indikasi penyimpangan.
Dugaan penyimpangan tersebut adalah proses pemilihan diduga sebagai formalitas, dokumen-dokumen persiapan pemilihan, dokumen penawaran, dokumen pelaksanaan, serah terima pekerjaan dan dokumen syarat pembayaran.
“Jauh-jauh hari, saya sudah mempertanyakan keterbukaan Pemerintah Aceh Besar dalam pengelolaan anggaran tanggap darurat Covid-19. Termasuk keterbukaan pengadaan masker, terkesan saat itu sangat tertutup dan tidak trasparan,” ujar Usman, Selasa 25 Mei 2021.
Atas kritik tersebut, ujar Usman, akhirnya dianggap kami sebagai akademisi bodong. Padahal pada saat itu kami hanya meminta pada Pemkab Aceh Besar lebih transparansi dalam pengelolaan anggaran Covid-19.
“Tujuannya agar publik tau, paham dan percaya dalam pengelolaan anggaran lebih terbuka dan benar-benar diperuntukan untuk kepentingan rakyat,” jelas Usman yang juga Akademisi Unaya, Aceh Besar.
Atas temuan BPK tersebut, lanjut Usman, bila ada indikasi kerugian negara. Sudah sepatutnya penegak hukum melakukan penidakan dan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Kami juga berharap pada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengevaluasi dalam pengelolaan dan trasparan pada publik Aceh Besar dalam pengelolaan anggaran termasuk anggaran Covid-19. Agar publik percaya pada pemerintah dan mendukung dalam berbagai kebijakan, termasuk kebijakan penanganan Covid-19,” pungkas intelektual muda Aceh Besar ini.[ril | red 01]