halaman7.com – Banda Aceh: Beberapa LSM dan LBH di Aceh menemui Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Dyah Erti di kediamannya Rumah Dinas Gubernur Aceh Blang Padang, Banda Aceh, Rabu 26 Mei 2021.
Para LSM dan LBH Aceh ini menemui istri gubernur tersebut. Untuk membahas dan bentuk keprihatinan. Selain itu ingin memberikan dukungan kepada Ketua Tim Penggerak PKK Aceh yang konsen terhadap isu-isu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Mereka juga membahas langkah-langkah yang diperlukan. Terkait dibebaskannya dua orang terdakwa pelaku perkosaan anak di Aceh Besar. Baik kasus pemerkosaan terhadap anak kandung maupun keponakan oleh Mahkamah Syari’ah Aceh.
Dalam pembahasan kasus itu. Hadir juga Kabid Pemenuhan Hak Anak, Amrina Habibi, Presedium LSM Perempuan Balaisura Soraya Kamaruzzaman. Dir Reskrimum Polda Aceh Kombes Pol Soni Sanjaya.
“Saya hadir dalam kegiatan itu, sebagai penanggung jawab mekanisme penyidikan Tindak Pidana (TP) PPA. Serta menginisiasi gerakan massif perlindungan dan pencegahan terhadap perempuan dan anak,” kata Dir Reskrimum.
Menurut Dir Reskrimum, dalam diskusi itu, juga membahas perlunya penanaman serta awareness atas terjadinya tindak pidana terhadap perempuan dan anak di Aceh.
“Dengan adanya pertemuan itu. Diharapkan ada satu langkah bersama secara massif dan efektif sebagai langkah preventif dan edukatif pada tingkat grassroot,” sebut Dir Reskrimum Polda Aceh.[ril | red 01]