halaman7.com – Aceh Timur: Danramil Idi Tunong, Kodim Aceh Timur, Kapten Inf Edi Chandra menegaskan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, bertujuan untuk menekan kasus Covid-19.
“Melandaikan kurva sebagai prasyarat keberhasilan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” ujar Kapten Edi, Minggi 30 Mei 2021.
Karenanya, pemantauan yang dilakukan Bintara Pembinan Desa (Babinsa), dapat memberikan dukungan moril bagi aparat desa serta instansi melaksanakan PPKM Mikro.
Dalam menggalakkan dan mensosialisasikan PPKM Mikro ini. Personel Koramil Idi Tunong menyambangi para pedagang kecil di ibukota kecamatan tersebut.
Para Babinsa ini memberikan imbauan dan penekanan kepada warga yang berdagang sayuran di pinggir jalan. Ini untuk menghindari dan mencegah terjadinya kerumunan serta tetap disiplin melaksanakan Prokes. Dengan menerapkan 3M dan 5M. Seperti mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan lainnya.[Antoedy]