halaman7.com – Banda Aceh: Pasca penertiban dan pembongkaran bangunan di bantaran Krueng Aceh pada bulan Oktober-Desember 2020, kini kondisinya sudah terlihat bersih.
Pembongkaran itu dilakukan Pemerintah Aceh, dengan melibatkan Pemko Banda Aceh, Pemkab Aceh Besar, dan Kodam Iskandar Muda. Kini sepanjang bantaran sungai Krueng Aceh dari Jembatan Lamnyong sampai jembatan Cot Irie sudah bersih, dari berbagai bangunan dan tidak ada lagi tanaman keras.

Namun dampak dari penertiban dan pembongkaran tersebut, menurut Tokoh Muda Aceh Besar, Usman Lamreueng, berimbas pada hilangnya pendapatan ekonomi masyarakat sekitar. Mempengaruhi tatanan kehidupan sosial masyarakat, pengangguran, dan masalah sosial lainnya yang saat ini terhempit ekonomi, wabah pandemi Covid-19.
Berbagai aktivitas ekonomi sepanjang bantaran sungai Krueng Aceh. Seperti budidaya ikan tawar, kandang sapi, warung kopi, dan banyak lagi usaha lainnya, yang mampu membuka lapangan kerja bagi warga sekitar. Sekarang banyak dari mereka tidak lagi bekerja.
Pasca penertiban dan pembokaran bangunan di bantaran Sungai Krueng Aceh. Pemerintah Aceh melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Aceh pada 18 Januari 2021 yang lalu, melakukan pertemuan koordinasi tindak lanjut penertiban kawasan bantaran Krueng Aceh. Dihadiri sejumlah perwakilan SKPA lingkup Pemerintah Aceh. Balai Wilayah Sungai, Balai Praskim Aceh, Kanwil DJKN, Pemkab Aceh Besar, Pemko Banda Aceh dan Wakil Asisten Teritorial Kodam Iskandar Muda.
Dalam pertemuan tersebut dipaparkan berbagai program pemamfaatan lahan bantaran sungai Krueng Aceh. Sesuai dengan peruntukan yang telah ditentukan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh.
Pemerintah Pusat melalui Balai kementerian terkait, yaitu Balai Praskim dengan Program Penataan Kawasan Kumuh, Pemerintah Aceh fokus pada Program Penanaman Tanaman Holtikultura dengan melibatkan 14 Badan Usaha Milik Gampong (BUMG). Berlokasi di sekitaran sungai Krueng Aceh di bawah koordinasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh.
Pemko Banda Aceh berkeinginan membangun Taman Tugu Pena, jogging track tepi kali dan venue olaharaga Dayung persiapan Pekan Olaharaga Nasional (PON).
Pemkab Aceh Besar dalam pemanfaatan sungai bantaran Krueng Aceh dengan program membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dilengkapi dengan playground, Taman Teuku Nyak Arief dan Plaza Terbuka Olahraga.
Dari paparan program dari berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah tersebut. Usman berharap hal itu benar-benar direalisasikan dan di implementasikan. Bukan hanya rencana saja. Karena program tersebut sangat bermamfaat bagi warga seputar bantaran sungai Krueng Aceh dan masyarakat Aceh pada umumnya.
Program tersebut harus dilakukan bersinergi. Koordinasi lintas instansi termasuk dengan pemerintah gampong. Agar program benar-benar bermanfaat bagi warga sekitar. Dalam pemamfaatan lahan bantaran sungai krueng Aceh.
“Harapan warga seputar bantaran sungai Krueng Aceh, Pemerintah Aceh, Pemko Banda Aceh, Pemkab Aceh Besar dan Balai Praskim bisa secepatnya implementasi program itu,” ujar Usman, Minggu 16 Mei 2021.
Hal ini, mengingat sisa pemerintah Aceh, Pemko Banda Aceh dan Pemkab Aceh Besar hingga 2022. Bila dalam dua tahun terakhir belum juga implemnetasi. Takutnya diperiode pemerintahan selanjutnya Pejabat Sementara (Pj), atau Pemerintah Baru. Hal ini bisa saja menuai berbagai kendala termasuk dalam koordinasi.
“Pada akhirnya program yang sudah dicetuskan akan lama lagi realisasi dan implementasi,” ujar Usman yang juga akademisi Unaya ini.
Pihaknya, meminta agar pemanfaatan bantaran sungai Krueng Aceh pasca penertiban benar-benar peruntukan untuk kepentingan peningkatan ekonomi warga sekitar bantaran sungai. Hingga bantaran sungai tetap terjaga.[ril | red 01]

















