Aceh  

Warga Gampong Baro Antusias Bayar Zakat Fitrah

halaman7.com Banda Aceh: Warga Gampong Baro, Kecamatan Meuraxa Banda Aceh sangat antusias membayar zakat fitrah. Hingga jelang hari terakhir pembayaran zakat fitrah, warga terus berdatangan ke masjid.

Pengumpulan zakat fitrah ini dilakukan di Masjid Baitul A’la. Warga hanya membayar zakat fitrah tersebut hanya dengan beras. Ini telah ditetapkan pengurus masjid, meski bisa dilakukan dengan uang.

Sebelumnya, Kantor Kementerian Agama (Kakemenang) Kota Banda Aceh telah menetapkan besaran zakat fitrah 1442 H/ 2021.

Dalam keputusan bersama tertanggal 27 April 2021, Zakat Fitrah 2021 untuk Kota Banda Aceh sebesar 2,8 kilogram beras.

Zakat Fitrah dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok berupa beras yang dikonsumsi sehari-hari. Dengan kadarnya, satu sha’ atau 10 kaleng susu isi 397 gram, atau 3,1 liter atau 1,5 bambu + dua genggam, atau 2,8 kilogram untuk setiap jiwa.

Bagi yang mengeluarkan Zakat Fitrah dalam bentuk harga (uang) berpedoman pada Mahzab Hanafi. Maka kadar satu sha’ adalah 3,8 kilogram.[andinova | red 01]

Facebook Comments Box
Baca Juga  VIDEO: Gampong Baro Bantu Warga Dampak Covid-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *