halaman7.com – Redelong: 1.950 warga Bener Meriah mendapat sertifikat tanah. Penyeraha sertifikat tanah itu dilakukan secara simbolis oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Bener Meriah, Dailami sebanyak 30 sertifikat.
Sertifikat Tanah ini merupakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Cabang Bener Meriah.
Penyerahan sertifikat tanah oleh Plt Bupati ini didampingi Kepala BPN Bener Meriah Mustafa, Rabu 9 Juni 2021.
Plt Bupati Dailami mengatakan, masalah tanah adalah masalah yang sangat penting dan krusial. Terutama tentang keabsahan kepemilikannya.
Pemerintah daerah kerjasama dengan BPN telah mengeluarkan sertifikat tanah lewat program PTSL dan ini gratis. Tujuannya supaya tidak menimbulkan sengketa dan hal-hal yang tak diinginkan di kemudian hari.
“Maka dari itu simpanlah baik-baik sertifikat tanah ini, pergunakan dengan baik dan bijak,” kata Dailami.
Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Bener Meriah Mahfudha menyampaikan, penyerahan secara simbolis sertifikat tanah perwakilan dari masing-masing kampung. Yaitu, Kampung Wih Durin dan Bale Purname, masing-masing lima orang penerima. Sedangkan Bale Purnama ditertima 20 orang.
1.950 sertifikat ini terdiri dari 22 kampung di Kecamatan Bukit, empat kampung di Timang Gajah. Untuk Kecamatan Bukit tahun ini sudah selasai.[ril – Ikas | red 01]