Aceh  

100 Anak Aceh Dididik Jadi Kader Pengawas Pemilu

halaman7.com – Langsa: Sebanyak 100 anak-anak Aceh dididik dalam melakukan pengawasan pada Pemilihan Umum (Pemilu) atau Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

100 anak-anak Aceh itu didik dalam Sekolah Kader Pengawasan Partisipasi (SKPP) Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).

SKPP tingkat dasar yang diikuti 100 peserta ini, berasal dari enam kabupaten/kota di Aceh. Yakni Kota Langsa, Lhokseumawe. Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, dan Bireuen.

Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengharapkan, kepada peserta SKPP dari enam kabupaten/kota yang mengikuti SKPP dapat memperbaiki demokrasi Indonesia lebih baik lagi.

“Kami menitip masa depan demokrasi Indonesia di pundak anda semua,” ujar pada pembukaan SKPP tersebut, Kamis 24 Juni 2026 malam di Langsa.

Sementara itu, Wakil Walikota Langsa, Dr H Marzuki Hamid MM, mengatakan, sebagai peserta SKPP Bawaslu nantinya dapat menjadi kader yang berkualitas dan berkeadilan. Demi masa depan demokrasi bangsa Indonesia.

Dikatakan, dengan menghasilkan orang-orang yang baik. Negara dan daerah juga akan semakin baik dalam berbagai aspek di masa akan datang. Karenanya, perkaderan di SKPP dapat menghasilakan yang berkualitas dan berkeadialan.

Namun, sebaliknya jika proses dan tahapannya tidak diawasi dengan baik tentu akan terjadi kecurangan. Akhirnya akan mengakibatkan tatanan demokrasi bangsa mundur jauh dari harapan.

“Melalui SKPP  tingkat dasar ini dapat  mengantarkan pemilu yang berkualitas, bebas, langsung, jujur dan adil,” ujar Marzuki.

Marzuki menambahkan, ada beberapa masalah yang harus ditanggapi Bawaslu yaitu menyangkut money politik. Sekarang saja sudah ada yang menyampaikan akan mengirimkan uang untuk memenangkan pasangan mereka di Pemilu-Pemilukada Aceh masa mendatang.

“Ini dapat merusak demokrasi bangsa dan negara ini,” ujar Marzuki Hamid.[habib | red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *