Aceh  

Bayi Penderita Koloboma Iris di Langsa Dirujuk ke RSUDZA

halaman7.com – Langsa: Seorang bayi yang bernama Azlan Zaidan berusia dua bulan yang mengalami Koloboma Iris (cacat iris mata) warga Gampong (desa) Seulalah Baru, Kecamatan Langsa Lama, dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Abidin, Banda Aceh.

Wakil Walikota Langsa, Dr H Marzuki Hamid MM, ikut membantu rujukan Azlan. Sesuai dengan arahan dokter, Azlan harus segera dirujuk. Jadi, difasilitasilah keberangkatannya ke  RSUDZA Banda Aceh untuk pengobatan lebih lanjut.

“Nanti disana (RSUZA) dapat menjalani pengobatan yang layak dalam masa pemulihan,” ujar Marzuki saat berkunjung ke rumah orang tua Azlan, Rabu 23 Juni 2021.

Orang tua Azlan, Heru Setiawan mengaku terharu dan mengucapkan terimakasih pada wakil walikota.

“Saya ucapkan terimakasih dan merasa sangat terharu dengan kedatangan Bapak Wakil Walikota ke rumah untuk melihat anak saya,” ucapnya.

Diakuinya, selama ini dirinya mengalami kesulitan biaya untuk mengobati anaknya. Dengan bantuan yang diberikan dapat meringankan beban untuk membawa Azlan berobat yang segera dirujuk ke RSUD Banda Aceh.

Ikut hadir bersama Wakil Walikota, anggota DPRK Langsa, Hj Rosmawati  dari Fraksi Partai Aceh.  Camat Langsa Lama, Zakaria SE. Kepala Puskesmas Langsa lama, Zuliani SKM MKes. Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakot Langsa, Muzammil SSTP MSP serta perwakilan Baitul Mal Langsa dan Keuchik Seulalah Baru, Zainal Arifin.[habib | red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *