Aceh  

KPK ke Aceh Tamiang, Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan

halaman7.com – Aceh Tamiang: Ketua Satgas Bidang Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah I,  Arief Nurcahyo menegaskan kedatangan Tim Monev KPK RI ke Aceh Tamiang bertujuan memperbaiki tata kelola pemerintah kabupaten.

“Harapan kami agar para Kepala OPD saling bersinergi bekerja sama mencapai indeks pencapaian tertinggi. Tidak hanya berpangku kepada Inspektorat semata. Inspektorat hanya sebagai koordinator pelaksanaannya,” ungkap Arief di Aceh Tamiang, Senin 14 Juni 2021.

Dikatakannya, semakin besar tugas dan tanggung jawab dari Pusat. Maka pengawasan juga harus ditingkatkan dan diperketat lagi. Agar tindak pidana korupsi bisa dicegah sedini mungkin.

KPK juga berharap kepada pada Kepala OPD untuk lebih terbuka sehingga problem yang dihadapi dapat diselesaikan dengan mencari solusi bersama.

“Mudah-mudahan sinergi antara KPK dan pemerintah daerah bisa terwujud,” tutupnya.

Saat ini, per 14 Juni 2021 indeks MCP Pemkab Aceh Tamiang berada di posisi ke-2 se-Aceh dan di posisi ke-8 secara Nasional dengan nilai 33,62 atau (8 persen).

Untuk itu besar harapan Pemkab Aceh Tamiang agar seluruh kepala OPD berpartisipasi menjaga kestabilan posisi ini bahkan meningkat hingga di akhir 2021.

Target MPC

Sebelumnya Bupati Aceh Tamiang Mursil mengatakan, Monitoring Center For Prevention (MCP), merupakan salah satu program KPK dalam pencegahan dan korupsi terintegrasi. Melalui perbaikan tata kelola delapan bidang atau area yang terangkum dalam MCP.

Adapun ke delapan bidang itu diantaranya yakni; Perencanaan dan Penganggaran APBD. Pengadaan Barang dan Jasa. Pelayanan terpadu satu pintu. Kapabilitas APIP. Manajemen ASN. Optimalisasi Pendapatan Daerah. Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa (untuk kabupaten/kota).

Mursil sangat mendukung penuh terkait program KPK RI untuk pencapaian target MCP dalam pencegahan dan korupsi terintegrasi. Guna dapat terwujud perbaikan tata kelola Pemerintahan dan penyelamatan keuangan serta aset daerah.

Baca Juga  Meningkatkan Skor IPK Indonesia, Begini Strategi Trisula Pemberantasan Korupsi

Pada Rapat Koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi, antara KPK RI dengan Pemerintah Aceh dan para Kepala Daerah se-Aceh di Gedung Serbaguna Setda Aceh pada 26 Maret 2021 yang lalu, Pemkab Aceh Tamiang telah berkomitmen. Untuk optimalisasi dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi. Dengan menargetkan pada zona biru dengan persentase 69,95 persen.

Guna mewujudkan tercapainya komitmen tersebut, Mursil mengharapkan keseriusan Kepala OPD agar target pencapaian tata kelola Pemerintahan yang baik bisa terwujud.

“Harapan Kami, khususnya kepada para OPD terkait mari tingkatkan soliditas dan sinergitas kita, untuk bekerja keras dalam mewujudkan komitmen bersama ini. Sehingga apa yang menjadi tujuan kita hendaknya dapat terwujud,” ujar Mursil  optimis.[Antoedy]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *