halaman7.com – Banda Aceh: Publik Aceh masih penasaran dan bertanya-tanya soal penguduran diri Bustami Hamzah sebagai Kepala BPKA, Bendahara Umum Pemerintah Aceh dan Preskom BAS secara tiba-tiba dan mengejutkan.
Hal ini menjadi misteri. Apakah ada hubungan dengan rentetan masalah yang muncul sebelumnya. Atau karena ada tekanan dari pihak tertentu.
Akademisi Unaya, Usman Lamreung menilai tentu dalam pengunduruan diri apalagi pejabat penting dalam lingkungan pemerintah Aceh dengan tiba-tiba pasti ada masalah yang sangat krusial di internal pemerintah.
“Sudah sepatutnya pemerintah Aceh memberikan penjelasan pada publik Aceh,” ujar Usman, Jumat 18 Juni 2021.
Dikatakan, DPRA sebagai lembaga pengawasan bisa memanggil Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk meminta klarifikasi pengunduran diri mantan Kepala BPKA. Agar berbagai isu dan dugaan yang berkembang di publik terjawab. Seperti penyebutan kode appendix pada dokumen APBA.
Isu berkembang di publik, dikabarkan, Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) telah merumuskan kegiatan-kegiatan dengan kode Appendix yang disingkat dengan kode AP. Gubernur Aceh Nova Iriansyah tidak mengetahui hal tersebut.
Maka sudah sepatutnya untuk menepis dugaan dan isu konflik elit birokrasi tidak simpang siur. DPRA sebagai lembaga yang melekat sebagai pengawasan dan anggaran, memanggil Gubernur Aceh untuk minta klarifikasi pengunduran diri Kepala BPKA.
‘Ini agar isu konflik birokrasi terjawab. Ini juga bagian dari transparasi tata kelola pemerintahan Aceh,” ujar Usman.
Begitu juga mudurnya Bustami Hamzah sebagai Presiden Komisaris Bank Aceh Syariah. Kekosongan Preskom BAS harus segera diisi agar kebijakan di BAS dapat berjalan secara maksimal.
Silpa yg sangat besar besar Rp3,9 triliun dapat disebabkan lemahnya perencanaan pembangunan dan pelaksanaan anggaran. Sehingga anggarannya sulit terealisir secara maksimal.
Rakyat Aceh perlu mempertanyakan sisa uang APBA 2020 Rp3,9 triliun, apa masih ada di BAS setelah diaudit BPK pada Mei 2021? Jangan sampai silpa APBA 2020 di Bank Aceh digunakan orang atau kelompok tertentu.
Pada saat Audit bisa saja ada di rekening Pemerintah Aceh di BSA sisa Ro3,9 triliun. Apakah setelah Audit BPK masih utuh atau sudah berkurang? Pertanyaan adalah apakah masih ada uang sisa lebih APBA 2020 Pemerintah Aceh Rp3,9 T paska Audit BPK?.
Apakah Bustami mundur kemungkinan sulit untuk mempertangungjawabkan keuangan sebagai Bendahara Umum Pemerintah Aceh. Karena kemungkinan pengeluaran bukan berbasis program atau kegiatan dan ditengah kepentingan penguasa?. Maka ini harus dijawab secara terbuka pada publik sebagai bentuk transparansi pengelolaan anggaran pemerintah Aceh.
Sebagai rakyat Aceh. Mendorong DPRA untuk memanggil Gubernur Aceh Nova Iriansyah, untuk memintak klarifikasi terkait mundurnya Bustami Hamzah sebagai Kepala BPKA dan Presiden Komisasris Bank Aceh Syariah. Agar publik Aceh tidak menduga-duga. Ini sebagai bentuk transparansi anggaran dan memberikan informasi yang benar pada masyarakat.
“Agar masyarakat percaya pada Pemerintah Aceh,” pungkas Usman.[ril | red 01]