Aceh  

Paya Bujok Teungoh Pertama Terapkan PPKM

halaman7.com – Langsa: Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Gampong (desa) Paya Bujok Teungoh, Kecamatan Langsa Barat, pertama kali melaksanakan penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro, Kamis 3 Juni 2021.

Keuchik Paya Bujok Teungoh, Ishak Ibrahim mengatakan, untuk mencegah atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19, telah dibentuk Posko penanganan Covid-19 tingkat gampong. Selain itu, juga menerapkan PPKM berbasis mikro sampai belum ada batas waktu yang ditentukan.

Sementara Sekcam Langsa Barat, Nazaruddin, mengharapkan agar penggunaan anggaran dana desa yang diperuntukan penanganan wabah Covid-19 ini benar-benar tepat sasaran dan efisien seperti mungkin dalam pembiayaan kegiatan.

Kemudian,  tetap merujuk pada peraturan yang berlaku sesuai surat Menteri Dalam Negeri RI No. 443/0619/BPD Tanggal 10 Februari 2021. Perihal PPKM berbasis mikro dan pelaksanaan posko penanganan Covid-19 di tingkat gampong.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak keuchik dan warga Gampong Paya Bujok Teungoh. Telah bersama sama menjaga gampong dari wabah penyakit Covid-19. Sehingga masih dalam zona aman,” ucapnya.[habib | red 01]

Facebook Comments Box
Baca Juga  Inbup Aceh Tamiag PPKM Skala Mikro Berdasar Zonasi Kampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *