Aceh, News  

Pengakuan Mengejutkan Mantan Aktivis GAM Tentang Soal Naskah Asli MoU Helsinki

halaman7.com – Banten: Mantan aktivis Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Denmark, Tarmizi Age atau akrab disapa Al Mukarram membuat pernyataan mengejutkan. Ia mengaku belum pernah melihat naskah asli Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki yang ditanda tangani antara Pemerintah RI dan GAM di Finlandia.

Menurutnya, seharusnya naskah asli MoU Helsinki itu diperlihatkan kepada seluruh rakyat Aceh, bukan disembunyikan.

“Naskah Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) harus diperlihat dan pamerkan kepada rakyat Aceh,” ujar Tarmizi Age, Kamis 17 Juni 2021.

Kalau boleh naskah MoU Helsnki itu tidaklah untuk dikuasai orang tertentu. Diharap jika ada pihak yang sedang menyimpan surat kuramat (surat keramat) tersebut untuk segera menunjukkan pada seluruh rakyat Aceh.

“Saya sarankan naskah asli MoU Helsinki itu diperbanyak. Kemudian dibagi kesetiap desa, untuk dapat di ketahui rakyat,” ujarnya.

Naskah MoU Helsinki yang diperbanyak itu dari yang asli bukan yang ditulis lain.

Selain meminta naskah asli MoU Helsinki di pamer dan diperlihatkan kepada rakyat Aceh, Al Mukarram juga meminta siapa saja yang merasa menyimpan butir-butir perjanjian yang bertandatangan asli tersebut untuk sesegera mungkin menyerahkan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA)

“Dengan disimpankannya di Arsip Aceh sehingga bagi rakyat yang ingin melihat naskah asli MoU Helsinki bisa datang kesana,” ujarnya.

Sebagai informasi, dalam isi MoU yang tersebar diberbagai media dalam poin tertentu ada disebutkan, pada poin 6. Penyelesaian Perselisihan, yang antaranya tertulis, Ditandatangani dalam rangkap tiga di Helsinki, Finlandia, pada hari Senin tanggal 15 Agustus 2005. An Pemerintah Republik Indonesia Hamid Awaluddin (Menteri Hukum dan HAM)

Baca Juga  Dai dan BKPRMI Aceh Tamiang Kampanyekan Pencegahan Covid-19

An Gerakan Aceh Merdeka Malik Mahmud (Pimpinan). Disaksikan Martti Ahtisaari, Mantan Presiden Finlandia dan juga Ketua Dewan Direktur Crisis Management Initiative sebagai fasilitator proses negosiasi.

“Nah, rangkap tiga naskah MoU Helsinki ini sama siapa-siapa saja. Minimal satu rangkap harus segera ditempatkan di DPKA atau tempat lainnya yang bisa selalu diakses publik.

“Masa sudah hampir 16 tahun perjanjian damai Aceh naskah asli MoU Helsinki saja masih dirahsiakan,” ujarnya.

Al MUkarram mempertanyakan, apa memang tidak bisa dilihat rakyat Aceh naskah asli MoU Helsinki itu. Atau mungkin ada tujuan tentu yang tidak diketahui.

Tarmizi Age mengaku belum pernah melihat Naskah Asli MoU Helsinki antara RI-GAM. Walaupun saat persiapan MoU Helsinki pada 2005 para petinggi GAM sempat berkumpul di sebuah gedung di Denmark yang tidak seberapa jauh dari rumahnya untuk bermusyawarah.

“Tolonglah, naskah asli Nota Kesepahaman antara Pemerintah Indonesia dan GAM ditempatkan yang bisa dilihat rakyat Aceh kapan saja mereka mau,” tutup mantan Ketua Komite Monitoring Perdamaian dan Demokrasi Aceh (KMPD) Perwakilan Eropa.[ril | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *