Aceh  

Pengurus MPA Aceh Timur Periode 2021-2025 Dikukuhkan

halaman7.com – Aceh Timur: Bupati Aceh Timur Hasballah Bin M Thaib diwakili Asisten Bidang Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat, Syahrizal Fauzi SSTP MAP mengukuhkan Pengurus Majlis Pendidikan Aceh (MPA) Aceh Timur periode 2021-2026, Kamis 3 Juni 2021 di aula Serbaguna Pendopo Bupati Aceh Timur.

Kepengurusan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Timur, Nomor: 130/204/2021 tertanggal 1 April 2021, yang ditandatangani Bupati Aceh Timur Hasballah Bin M Thaib.

Kepengurusan MPA Aceh Timur ini terdiri dari, Ketua Tgk Alauddin SE. Wakil Ketua Bidang Pendidikan Dasar, Anak Usia Dini dan Luar Biasa/Luar Sekolah, Nurdin SE. Wakil Ketua Bidang Pendidikan Menengah Pertama dan Dayah, M. Nur SPdi.

Ketua Komisi Pendidikan Dasar, Drs Armia M MPd dan anggota Hasbi SPd. Komisi Pendidikan Anak Usia Dini dan Luar Biasa/Luar Sekolah dan Paudni, Ketua Wahyu SPd dan anggota Musyawir SE. Komisi Pendidikan Menengah Pertama, Ketua Baharuddin SPd dan anggota Syarifuddin SPdi. Komisi Pendidikan Dayah, Ketua Sulaiman Ismail SE dengan anggota Desra Defian SE.

Bupati Aceh Timur dalam pidatonya yang dibacakan, Syahrizal Fauzi mengatakan, MPA Aceh Timur adalah badan normatif yang berbasis masyarakat dan bersifat independen.

Selain itu, MPA mempunyai tiga tugas pokok yaitu, memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan. Selanjutnya memberikan dukungan dalam bentuk pemikiran maupun penyelenggaraan pendidikan. Terakhir, melakukan kontrol atau pengawasan dalam rangka transparan dan akuntabel tas penyelenggara dan keluaran pendidikan.[Antoedy]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *