halaman7.com – Banda Aceh: Dir Reskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, mengungkapkan perairan Aceh sangat rawan penyelundupan senjata dan narkoba.
Dari mapping kerawanan penyelundupan di wilayah peraiaran Aceh, meliputi kerawanan penyelundupan senjata api, narkoba, sembako dan satwa dilindungi.
Di Reskrimsus juga menjelaskan jalur keluar masuk penyelundupan barang di perairan Aceh.
Sedangkan tindak pidana yang sering terjadi di wilayah perairan meliputi tindak pidana perikanan. Tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Tindak pidana narkotika dan tindak pidana kepabeanan.
Hal itu dikatakan Dir Reskrimsus Polda Aceh mewakili Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Pidana Bidang Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh yang digelar di Banda Aceh, Selasa 6 Juli 2021.
Dir Reskrimsus juga menyinggung modus kejahatan. Upaya penanggulangan, kegiatan kepolisian. Termasuk penegakan hukum terhadap tindak pidana di bidang kelautan dan perairan tersebut.[ril | red 01]