Aceh  

Disdukcapil Banda Aceh Verifikasi NIK Ratusan Narapidana

halaman7.comBanda Aceh: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banda Aceh melakukan verifikasi sidik jari dan biometrik bagi para narapidana di Rumah Tahanan  Negara Kelas II B Banda Aceh di Desa Kajhu Aceh Besar, Kamis 15 Juli 2021.

Kadis Dukcapil Banda Aceh Dra Emila Sovayana mengatakan, timnya membantu memverifikasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui pengecekan sidik jari dan biometric. Untuk data vaksinasi bagi tahanan atau narapidana.

“Tim Disdukcapil datang ke sana untuk membantu memverifikasi data NIK. Melalui pengecekan sidik jari dan biometrik untuk data vaksinasi bagi tahanan atau narapidana,” kata Emila.

Kali ini, kata Emila ada 186 tahanan yang dilakukan verifikasi sidik jari dan biometrik.

Sebelumnya, Emila menjelaskan Disdukcapil Kota Banda Aceh sudah melakukan verifikasi data awal yang diserahkan kepala Rutan Negara Kelas II B Banda Aceh sebanyak 583.

“Dari data tersebut  sebanyak 397 data NIK ditemukan. Sedangkan sisanya harus dilakukan melalui sidik jari dan biometrik sehingga dilakukanlah hari ini,” jelas Emila.

Kemudian, tambah Emila setelah dilakukan biometrik 186 tahanan tersebut telah diketahui data dan alamat mereka masing-masing sehingga mereka bisa divaksin.[ril | red 01]

Baca Juga  Peredaran Sabu di Lapas Langsa Digagalkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *