halaman7.com – Banda Aceh: Meskipun oknum pejabat Kanwil Kemenag Aceh yang digrebek warga saat diduga melakukan mesum kini telah ditahan. Nanun Kakakanwil Kemenag Aceh Dr Iqbal Muhammad masih bungkam tindakan.
Sejauh ini, belum ada tindakan apapun yang diambil. Terkesan ada pembiaran terhadap keterlibatan anggotanya yang saat ini sedang menjalani proses penahanan oleh Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.
“Inikan lagi proses hukum, saya menghormati proses hukum dan kami tetap menganut asas praduga tak bersalah,” kata Iqbal, Kamis, 1 Juni 2021, sebagaimana dilansir dari rmolaceh.id.
INFO Terkait:
Sebagaimana diketahui. Salah seorang pejabat di Kanwil Kemenag Aceh yang sempat mangkir memenuhi panggilan pertama dari WH Banda Aceh. Akhirnya bersedia memenuhi panggilan ke dua pada Selasa, 29 Juni 2021.
Meskipun saat proses pemeriksaan, oknum yang berinisial TY tersebut membantah telah melakukan mesum. Namun WH sudah cukup syarat melakukan penahanan dengan bidikan Qanun Aceh tentang Jinayat.[andinova | red 01]