halaman7.com – Banda Aceh: Penjual atau Pedagang Kaki Lima (PKL) serta café dilarang berjualan di kawasan wisata Pantai Ulee Leheu pada akhir pekan, Sabtu dan Minggu.
Hal itu sehubungan dengan tindakan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui Kecamatan Meuraxa kembali menutup kawasan wisata Ulee Lheue di hari Sabtu dan Minggu setelah sempat dibuka beberapa waktu lalu.
Camat Meuraxa, Ardiansyah SSTP MSi mengatakan, penutupan ini kembali dilakukan untuk menekan angka Covid-19 di tempat wisata.
“Kita sudah menutup lagi kawasan wisata Ulee Lheue Sabtu dan Minggu sejak hari Minggu kemarin,” katanya Senin 5 Juli 2021.
Menurut Camat, berdasarkan arahan Forkopimda Banda Aceh. Pedagang kaki lima (PKL) dan cafe dilarang berjualan di kawasan wisata Ulee Lheue.
“Sabtu-Minggu saja, kalau hari lain tidak ditutup. Karena pada akhir pekan pengunjung membeludak,” ujarnya.
Untuk hari biasa, lanjut Ardiansyah, para pedagang PKL di Ulee Lheue dapat berjualan seperti biasa. Namun dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Kalau nggak dijalankan, kami cabut izinnya, atau tidak boleh berjualan lagi,” tegasnya.[ril | red 01]