TNI-Polri Kawal Pemulasaran Jenazah Covid-19

halaman7.com – Aceh Timur: Aparat TNI-Polri Kecamatan Simpang mengawal prosesi pemulasaran jenazah NF (47 tahun) warga Aceh Timur yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 secara Protokol Kesehatan (Prokes).

Pemakaman NF dilakukan petugas dengan pakaian  APD (Alat Pelindung Diri) lengkap di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Pucuk Alue Dua, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur, Sabtu 10 Juli 2021.

Sebelumnya pasien mengalami keluhan sakit sesak nafas di rumahnya. Dimana NF memang mempunyai riwayat penyakit sesak nafas.

Karena kesehatannya menurun. Pihak keluarga membawa NF ke RSUD Langsa, Kamis 8 Juli 2021 untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah ditangani pihak RSUD Langsa. Petugas kesehatan melakukan pemeriksaan pasien dengan hasil status pasien Covid/suspect/kontak erat: terkonfirmasi Covid-19, Comorbit: negative (-), swab PCR positif tanggal 9 Juli 2021.

Setelah dilakukan penanganan intensif selama dua hari oleh pihak rumah sakit. Akhirnya, Sabtu  10 Juli 2021 sekira pukul 03.15 WIB,  NF dinyatakan meninggal dunia di ruang RITN RSUD Langsa.

Selanjutnya pihak rumah sakit berkordinasi dengan pihak keluarga. Agar pemakaman jenazah dilakukan secara Prokes Covid-19 di kampung halamannya.

Babinsa Koramil Simpang Ulim, Sertu Iman Santoso menjelaskan setelah melakukan kordinasi dengan pihak rumah sakit. Keluarga almarhumah bersedia dimakamkan dengan Prokes Covid-19.

“Pagi tadi, kita bersama Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Ulim dan petugas kesehatan dibantu tim relawan Covid-19 mengawal prosesi pemakaman NF,” jelasnya.

Disiplin Prokes

Menyangkut kejadian ini, Danramil Simpang Ulim, Kapten Inf Kaoy mengimbau masyarakat, khususnya warga Desa Pucuk Alue Dua agar selalu waspada dan tetap menerapkan disiplin Prokes Covid-19 dalam melakukan rutinitas. Supaya terhindar dari wabah Covid-19 yang belum berakhir ini.[Antoedy]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *