Tim Rimueng Grebek 7 Wanita Muda Lagi Pesta di Banda Aceh

halaman7.com – Banda Aceh: Tujuh wanita muda sedang pesta miras di cafe GK, digrebek Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, Minggu 29 Agustus 2021, dini hari.

Tim Rimueng yang dipimpin Ipda Pulung Nur Hidayatullah STrk berhasil mengamankan tujuh wanita bersama sejumlah minuman keras di room karaoke yang disediakan pengelola cafe tersebut.

Ketujuh wanita muda berinisial NM (22 tahun) warga Panton Labu, HS (19 tahun) warga Bireuen. EMD (26 tahun) dan CA (22 tahun) warga Banda Aceh. FD (26 tahun) dan MA (22 tahun warga Aceh Besar dan NA (19 tahun) warga Aceh Timur.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha SIK mengatakan, penggrebekan tersebut berawal dari laporan warga setempat.

“Warga setempat merasa terganggu dengan adanya suara bising hampir tiap malam. Mereka melaporkan kepada pihak Kepolisian untuk ikut membantu peneguran,” sebut AKP Ryan, Senin 30 Agustus 2021.

Pada saat Tim Rimueng melakukan patroli rutin. Saat melintasi lokasi cafe GK dan melakukan pemeriksaan terhadap kebenaran laporan dari warga. Ternyata di dalam room karaoke ditemukan tujuh wanita muda sedang berpesta miras dengan berbagai merk.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyitaan barang bukti. Polisi menghubungi Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh. Untuk dilakukan penyerahan terhadap tujuh wanita yang terlibat berikut barang bukti miras.

Sampai saat ini, ketujuh wanita muda masih dalam pemeriksaan petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.[ril | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *