Wapres: Vaksin Hukumnya Wajib, Tidak vaksin Masuk Neraka

halaman7.com – Banten: Vaksin merupakan perintah agama dan hukumnya wajib sebagai ikhtiar untuk mencegah Covid-19.

“Ini juga masalah perintah agama. Jadi kalau masih ada orang yang masih belum (yakin) dengan pemahaman yang keliru. Bahwa seakan-akan dia harus pasrah pada takdir, itu iya. Tetapi  juga diperintah untuk berusaha berikhtiar untuk mencegah terjadinya penyakit atau mengobati,” jelas Wapres KH Ma’ruf Amin saat meninjau vaksinasi di Ponpes An-Nawawi Tanara, Serang, Banten, Kamis 19 Agustus 2021.

Vaksin hukumnya wajib, Kiai Ma’ruf mengutip kitab karya Syaikh Nawawi Al Bantani bahwa menjaga diri dari kemungkinan datangnya bahaya adalah wajib dan harus diantisipasi.

Jika dimaknai secara kontekstual, maka menjaga diri dari wabah Covid-19 adalah suatu kewajiban karena dampak virus tersebut sangat berbahaya. Vaksinasi adalah satu upaya untuk pencegahan di samping kewajiban menjalankan protokol kesehatan.

“Wajib hukumnya. Bukan sunnah lagi, tapi wajib,” tegas Kiai Ma’ruf.

Selain petunjuk dari ulama, kewajiban menjaga diri dari wabah juga termaktub dalam tujuan syariah (maqashid syariah). Di mana salah satu poinnya adalah hifdzun nafs (menjaga jiwa).

“Karena itu, vaksinasi dan melaksanakan prokes dan semua upaya pengobatan. Itu bukan hanya soal kewajiban sebagai bangsa, sebagai warga bangsa,” ungkap Kiai Ma’ruf.[keuangannews.id | red 01]

Tulisan ini telah di publis di keuangannews.id dengan judul Wapres: Vaksin Merupakan Perintah Agama Dan Hukumnya Wajib, Menolak Masuk Neraka?

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *