halaman7.com – Singkil: Sebanyak 130 bakal calon (Balon) Kepala Desa di Kabupaten Aceh Singkil ikuti uji baca Al Quran mulai, Rabu 1 September 2021 yang dipusatkan di Masjid Agung Nurul Makmur Pulo Sarok, Singkil.
Balon Kades dengan sebutan lain Keuchik di Provinsi Aceh tersebut berasal dari 40 desa (kampung) di tujuh wilayah kecamatan disana yang akan mengikuti pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan di gelar pada Nopember 2021 mendatang
Para Balon keuchik wajib mengikuti uji membaca Al-Qur’an untuk tahapan proses lanjutan setelah dinyatakan lulus proses seleksi administrasi.
Persyaratan tersebut, menjadi salah satu agenda yang tercatat dalam tahapan atau proses Pilkades serentak di Aceh Singkil. Sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 4 tahun 2009 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian Keuchik di Aceh. Dan Peraturan Bupati (Perbub) Aceh Singkil, Nomor 17 tahun 2021. Tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pemberhentian Keuchik di Aceh Singkil.
Wakil Ketua Panitia seleksi uji tes baca Al-Qur’an Pilkades serentak, Hendra Sudirman SSos kepada media menjelaskan tahapan uji baca Al-Qur’an bagi balon keuchik, wajib diikuti bagi mereka yang muslim.
Tim penguji berasal dari unsur Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ Kantor Kementerian agama kabupaten selaku penanggung jawab kegiatan, dan melibatkan sejumlah Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan melakukan tahapapan uji baca Al Quran selama dua hari Rabu-Kamis, 1-2 September 2021
“Dari 5 kecamatan, ada terdapat sebanyak 65 Calon yang sudah kita uji,” sebut Hendra.
Hendra Sudirman menambahkan, dari 130 calon keuchik yang diwajibkan mengikuti tes baca Al-Qur’an. Pada hari pertama, sebanyak 65 diantaranya sudah tuntas mengikuti tahapan tes uji baca Al-Qur’an. Sedangkan selebihnya, diupayakan akan dituntaskan hingga beberapa hari kedepan.
Adapun materi yang diuji, antara lain, makhrajul huruf, harkat dan mad bacaan serta adab.[Tarmizi Ripan]