halaman7.com – Banda Aceh: Sebanyak 580 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II/B, Banda Aceh melakukan Fakta Integritas Narkoba dan Ponsel di Lapangan dalam Rutan, Kamis 23 September 2021.
Belasan perwakilan WBP, melakukan tanda tangan pada sebuah baleho ukuran 2,5 meter x 4 meter. Lalu pengawas dari pihak Rutan termasuk Kepala Rutan kelas Banda Aceh Irhamuddin.
Fakta Integritas tersebut intinya meminta kepada setiap WBP secara suka rela tidak akan terlibat dengan narkoba. Baik sebagai pemakai maupun terlibat dalam jaringan peredaran narkoba simalaud.
Hal serupa juga dilakukan untuk Barang komunikasi, Telepon Seluler (Ponsel). Mereka dengan kesadaran sendiri tidak akan menggunakan Ponsel, secara sembunyi-sembunyi. Karena tindakan itu termasuk bagian pelarangan bagi narapidana disana.
Jarot seorang warga binaan mengatakan, semangat untuk menzero kan terkait penggunaan narkoba dan ponsel di kawasan Rutan tersebut.
“Kita akan mengajak seluruh penghuni Rutan untuk tidak bermain- main dengan larangan bagi mereka,” pintanya.
Kepala Rutan Banda Aceh, Irhamuddin mengatakan, pihaknya telah banyak melakukan edukasi. Sehingga mereka bisa mengawasi upaya melalui pernyataan dimaksud.
Pihaknya, kata Irhamuddin, akan terus bekerja maksimal mengawasi program-program yang telah dicanangkan secara baik dan mendapat hasil buang baik maksimal.[Tarmizi Ripan]