Aceh  

Peringatan Kapolres Langsa Terkait Jam Malam pada Zona Orange

AKBP Agung Kanigoro Nusanto

halaman7.com – Langsa: Status zona orange yang masih melekat bagi Kota Langsa, membuat Polres setempat memberi peringatan bagi masyarakat setempat. Warga diminta tidak berkumpul atau berkerumun saat jam malam.

Warga diminta tidak berkumpul di area yang ramai. Seperti Lapangan Merdeka, Bambu Runcing, Lapangan Belakang dan beberapa tempat lainnya.

“Kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ini, kita lakukan dengan langka humanis dan persuasif untuk masyarakat Kota Langsa,” ujar Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, Kamis 9 September 2021.

Dijelaskan Kapolres, setiap malam petugas gabungan dari polisi, TNI serta Satpol PP akan melakukan patroli rutin. Dimana kalau masih ada warga yang berkerumun di seputar lapangan merdeka akan di tindak sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, dalam pelaksanaan ini dilakukan sosialisasi dan pengecekan terhadap pengunjung warkop dan warung makan. Bagi tidak menggunakan masker serta menutup operasional warkop dan warung makan pukul 22.00 Wib bisa diambil tindakan.

“Adapun tujuan dari kegiatan adalah guna menekan penyebaran dan penularan dari virus Covid-19 di Kota Langsa yang berada di Zona Orange,” imbuhnya.[ril | habib]

Baca Juga  Pelajar Kelas 4A SDN 67 Percontohan Kunjungi Rumoh Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *