halaman7.com – Singkil Utara: Polres Aceh Singkil meringkus empat warga yang diduga agen chip dan pemain judi online, jenis chip domino, Sabtu 18 Septeber 2021. Mereka diciduk di dua lokasi berbeda, Singkil Utara dan Gunung Meriah.
Keempat warga Aceh Singkil yang diringkus pihak keamanan itu. Masing-masing berinisial AA (40 tahun), AR (37 tahun) dan SR (33 tahun) warga Singkil Utara. Mereka diduga agen jual beli chips. Seorang lagi FS (23 tahun) warga Gunung Meriah.
“Mereka ditangkap karena diduga pelaku judi online jenis game domino,” ujar Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman, Selasa 21 September 2021.
Dikatakan, ulama juga sudah memberikan masukan. Agar permainan judi online yang meresahkan masyarakat untuk ditindak tegas.
Kapolres mengungkapkan Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari terduga AA uang sebesar Rp250 ribu. Terduga SR sebesar Rp2,3 juta. Terduga AR sebesar Rp70 ribu dan satu unit ponsel.
INFO Judi Online:
- Polres Lhokseumawe Amankan 22 Pemain Judi Online, Kapolda Beri Apresiasi
- Judi Online Beromset Rp5 Juta Digulung Polisi
- Agen Chip Judi Online di Aceh Timur Diringkus Polisi
Kapolres lebih lanjut menjelaskan, kini pelaku beserta BB telah diamankan di Mapolres. Guna penyelidikan lebih lanjut. Pasal yang disangkakan, yakni Pasal 20 Jo Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.[Tarmizi Ripan]