Sebulan Buron, Akhirnya Sang Bandit Jalanan Menyerah di Tangan Jantanras

halaman7.com – Banda Aceh: Aksi bandit jalanan yang melakukan aksi penjambretan, akhirnya menyerah ditangan personel Jantanras Satreskrim, Polresta Banda Aceh.

Setelah sebulan diburon, bandit jalanan yang berinisial Rs (30 tahun), warga Banda Aceh, tak berkutik saat dibekuk tim Jantanras di bawah pimpinan Ipda Pulung Nur Hidayatullah, STrk.

RS (30) yang sempat melakukan aksi penjambretan handphone milik seorang mahasiswi di Banda Aceh, diringkus, Jumat 24 September 2021, sore.

Bulan lalu, tersangka pada Sabtu 28 Agustus 2021 menjambret Rahma Sari (24 tahun) warga Lhong Raya. Saat itu korban sedang menelpon sesorang yang dihampiri tersangka dengan alasan menanyakan alamat seseorang.

“Handphone yang terselip di balek helm, langsung dirampas dan tersangka langsung melarikan diri dengan sepeda motornya,” ujar Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha SIK, Sabtu 26 September 2021.

Korban pada saat kejadian sempat melihat ciri-ciri sepeda motor yang digunakan pelaku.

Berbekal laporan dan keterangan korban, Satreskrim membentuk tim untuk melakukan penyelidikan kepemilikan sepeda motor tersangka. Akhirnya saat melakukan patroli, petugas melihat sepeda motor pelaku yang diparkirkan.

“Pelaku pun berhasil kami temukan kemarin di Kawasan Gampong Batoh, Banda Aceh,” ucap Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh itu.

Dari hasil introgasi. Pelaku, mengakui telah melakukan aksi penjambretan tersebut.

Saat ini, pelaku mendekam disel tahanan Polresta Banda Aceh. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.[ril | red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *