halaman7.com – Aceh Tamiang: Bupati Aceh Tamiang, Mursil menegaskan, perlu dilakukan upaya percepatan vaksinasi bagi pelaku usaha di Kabupaten Aceh Tamiang.
Dikatakan, capaian persentase masyarakat yang telah divaksin masih sangat rendah yaitu 23 persen dari angka yang ditargetkan Gubernur Aceh, yaitu 30 persen.
Untuk pelaku usaha termasuk di dalamnya pelayan dan sebagainya. Yang sudah divaksin masih relatif rendah. Seperti pelayan kafe/warung yang berada di seputaran Karang Baru dan Kota Kualasimpang.
“Masih banyak dari mereka yang belum di vaksin,” sebut Mursil, dalam rapat percepatan vaksinasi pelaku usaha, Rabu 21 September 2021.
Direncanakan, Bupati Mursil bersama Satgas Penanganan dan Pengendalian Covid-19 dalam beberapa waktu ke depan. Akan memfokuskan pelaksanaan vaksinasi kepada pelaku usaha di seputaran Karang baru dan Kota Kualasimpang.
“Target pertama kita adalah orang-orang yang berjualan di pajak (pasar pagi-red). Kemudian setelah memastikan mereka sudah di vaksin baru dilakukan pengetatan terhadap pembeli yang masuk ke pajak pagi,” terangnya.
Khusus untuk Kecamatan Karang Baru yang merupakan Ibu Kota Kabupaten. Akan dilakukan inventarisir sejumlah pramusaji yang bekerja di kafe/warung. Khusus yang belum mendapatkan vaksin.
Bupati Mursil juga menambahkan akan meminta dinas terkait untuk memperbanyak pos atau gerai vaksin. Guna memudahkan masyarakat untuk melakukan vaksinasi.
Diharapkan dalam priode September-Oktober. Peserta yang telah melaksanakan vaksinasi di Aceh Tamiang sampai ditahap 70 persen. Dengan begitu perekonomian akan kembali pulih. [Antoedy]