halaman7.com – Banda Aceh: Penyebaran virus corona kian terkendali dan Aceh dinyatakan sebagai zona risiko rendah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Hasil pembobotan skor dan zonasi risiko daerah oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nasional. Berdasarkan data 11-17 Oktober 2021, suluruh daerah kabupaten/kota di Aceh sudah zona kuning Covid-19.
“Aceh meraih zona kuning karena insidensi kasus harian makin turun. Pasien yang sembuh meningkat, dan kasus meninggal dunia juga berkurang dalam dua minggu terakhir,” tutur Saifullah Abdulgani di Banda Aceh, Selasa 19 Oktober 2021.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Aceh itu menjelaskan, dalam periode 4-10 Oktober 2021 kasus baru bertambah 222 kasus. Pasien sembuh bertambah 923 orang, dan kasus meninggal dunia 57 orang. Bandingkan minggu ini, periode 11-17 Oktober 2021, kasus baru 131 orang, pasien sembuh 439 orang, dan 17 orang meninggal dunia.
Selain tren kasus konfirmasi mingguan yang turun. Kasus sembuh juga meningkat, dan kasus meninggal yang makin rendah. Dua kabupaten/kota yang pada analisis data minggu lalu masih dikategorikan zona oranye kini menjadi zona kuning, yakni Kabupaten Aceh Besar dan Kota Subulussalam.[ril |Antoedy]