Aceh, News  

Edukasi Bahaya Covid-19 bagi Pedagang Kecil

halaman7.com – Aceh Timur: Babinsa Koramil Idi Tunong, Kodim Aceh Timur, Serma Bobi Jaya Dilaga melaksanakan Penegakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada para pedagang kecil di Desa Buket Teukuh, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, Selasa 19 Oktober 2021.

Serma Bobi menekankan dan mengimbau warga yang berdagang sayuran di pinggir jalan agar  menghindari dan mencegah terjadinya kerumunan. Tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) dengan menerapkan 3M. Rajin mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

Danramil Idi Tunong, Kapten Inf Edi Chandra menyampaikan, tujuan dari PPKM mikro ini adalah untuk menekan kasus positif dan melandaikan kurva sebagai prasyarat keberhasilan untuk penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional.

Kegiatan pemantauan yang dilakukan Babinsa, dapat memberikan dukungan moril bagi aparat desa serta instansi terkait pemberdayaan untuk melaksanakan PPKM Mikro.[Antoedy]

Baca Juga  Bisakah ASN Netral Menghadapi Pemilu 2024?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *