halaman7.com – Langsa: Kota Langsa terus berupaya dan bertekad menuju kawasan zona hijau. Hingga saat ini, Langsa masih berada pada zona kuning.
Salah satu upaya itu dengan kembali menggencarkan operasi yustisi pencegahan Covid-19 bagi para pengendara lalulintas yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes).
Pasiops Kodim Aceh Timur, Kapten Inf Ahmad Suheri mengatakan, operasi yustisi digelar untuk mempertahankan Kota Langsa yang saat ini zona kuning. Juga menggapai Langsa menyandang zona hijau yang merupakan tujuan bersama.
“Mudah-mudahan dengan adanya operasi yustisi ini semakin menambah kesadaran masyarakat Langsa. Untuk mematuhi Prokes pencegahan Covid-19,” harapnya, Jumat 15 Oktober 2021.
Dikatakan, Langsa yang mempunyai banyak destinasi wisata. Perlu diantisipasi dengan mengingatkan para pendatang dari luar kota yang masuk ke Langsa agar mematuhi Prokes.
Operasi Yustisi yang digelar ini berhasil menjaring 18 warga yang tidak memakai masker. Mereka diberi teguran lisan dan tertulis serta diberikan masker oleh petugas.[Antoedy]