Aceh, News  

Hj Suwarni Jadi Ketum Himas dengan Cara Diundi

halaman7.com – Banda Aceh: Indahnya berdemokrasi dengan penuh musyawarah, mampu mengalahkan nilai-nilai persaingan yang bisa menimbulkan kebencian. Untuk menentukan pemenang dalam memperebutkan tampuk pimpinan organisasi, tak selamanya harus bertarung memperebutkan suara.

Itulah yang muncul dalam demokrasi ala Himpunan Masyarakat Simeulue (Himas) Banda Aceh. Hj Suwarni terpilih sebagai Ketua Umum Himas Banda Aceh, periode 2021-2024 dalam Musyawarah Besar (Mubes) dengan cara diundi.

Pemilihan secara unik ini, digelar, Sabtu, 27 Nopember 2021 di Gedung ITLC, Kota Banda Aceh. ASN Bapelkes Dinkes Aceh tersebut terpilih atas azas mufakat peserta Mubes. Setelah sebelumnya memperoleh suara sama  dengan salah satu calon lain pada saat voting tertutup.

Ada tiga calon yang maju memperebutkan posisi Ketua Umum Himas Banda Aceh dalam Mubes tersebut. Nomor urur 1 Jamil Saleh SE MM, nomor urut 2  Hj Suwarni SKN MPH dan nomor urut 3 Ir Maidi Yusuf.

Pada pemilihan voting tertutup, Jamirul Saleh dan Hj. Suwarni memperoleh suara sama yakni masing-masing 30 suara.  Sedangkan Maidi Yusuf 12 suara. Perolehan suara sama kedua calon ini, Pimpinan Sidang yang diketuai Saifuddin Samin didampingi Juli Amin dan Barlian Erliadi menawarkan voting tertutup putaran kedua kepada peserta Mubes.

Namun, melalui kesepakatan bersama peserta Mubes dan kedua calon, putaran kedua tidak dilaksanakan lagi dengan pertimbangan waktu yang sudah menjelang magrib.

“Karena Himas ini dari kita untuk kita, maka keputusan apapun dari peserta Mubes kami sepakat,” kata Jamirul Saleh, seorang calon. Senada dengan Jamirul Salah juga  disampaikan Hj Suwarni.

Atas azas mufakat ini kemudian dilakukan bentuk undian dengan mencabut kertas yang berisi angka 1 dan 2. Calon yang mendapat nomor 1 dinyatakan menang. Hasilnya, Hj Suwarni mendapat undian nomor 1 dan dinyatakan menjadi Ketua Umum Himas terpilih periode 2021-2024.

Baca Juga  Langsa Targetkan Jadi Kota Layak Anak pada 2024

Sahkan AD/ART dan Program Kerja

Selain memilih Ketua Umum HIMAS, dalam Mubes yang dibuka tokoh asal Simeulue di Banda Aceh, Drs Adriman Qimat juga disahkan fondasi atau payung hukum organisasi yaitu Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) serta Program Kerja Himas.

Salah satu yang dipertegas dalam aturan tersebut yakni SK Pengurus Himas ditandatangani oleh Majelis Pertimbangan Organisasi (MPH).[ril | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *