Kapolri Ganti Irwasda dan Tiga Pejabat Utama

Polda Aceh

Polda Aceh

halaman7.com – Banda Aceh: Kapolri Jenderal Pol Lestyo Sigit Prabowo mengganti Irwasda Polda Aceh Kombes Pol Marzuki Ali Basyah dan tiga pejabat utama Polda Aceh lainnya.

Kombes Pol Marzuki Ali Basyah dimutasi ke Mabes Polri dengan jabatan Sespimti Sespim Lemdiklat Polri. Jabatan Irwasda selanjutnya akan dijabat Kombes Pol Kalingga Rendra Raharja. Sebelumnya, menjabat sebagai Irbidjemen SDM II Itwil I Irwasum Mabes Polri.

Pergantian orang nomor tiga di Polda Aceh ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri  Nomor: ST/2567/XII/KEP./2021, tertanggal 17 Desember 2021.

Sedangkan tiga pejabat utama Polda Aceh lainnya yang diganti yakni Dir Narkoba, Dir Polair dan Kabid Propam.

Dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2569/XII/KEP./2021, Dir Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Ade Sapari ditarik ke Bareskrim Mabes Polri dengan jabatan Analis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba.

Sebagai penggantinya, Kapolri menunjuk Kombes Pol Ruddi Setiawan yang sebelumnya sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidter Bareskrim Polri.

Kombes Pol Wawan Setiawan yang menjabat Dir Polairud Polda Aceh ditarik ke Baharkam Mabes Polri, sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Polair. Penggantinya diberika kepada Kombes Pol Risnanto. Kombes Wawan dan Kombes Risnanto pada dasarnya berganti posisi saja.

Terakhir, Kabid Propam Polda Aceh Aceh Kombes Pol H Iskandar ZA, ditarik ke Lemdiklat Polri sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Akpol. Penggantinya, Kapolri menunjuk AKBP Fahmi Irwan Ramli dari Polda Metro Jaya. Sebelumnya Kombes Pol Fahmi menjabat Kabagwatpers Biro SDM.[andinova | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *