halaman7.com – Langsa: Masih belum terungkapnya siapa pelaku pembakaran mobil Ketua YARA perwakilan Langsa, HA Muthallib, LBH Iskandar Muda Aceh meminta Polda Aceh dan Polres Langsa untuk segera bisa menuntaskan kasus ini dan menangkap pelakunya.
Wakil Ketua Bidang Hubungan Masyarakat LBH IM Aceh, HM Ali Abusyah, atau yang disapa Abu Alex, mengatakan, banyak pihak berasumsi macam-macam tentang kasus pembakaran mobil pribadi milik Ketua Yara Langsa yang juga Dosen Fakultas Hukum Unsam.
“Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini. Kalau ada yang salah silakan proses hukum,” ujar Abu Alex kepada sejumlah wartawan Kamis, 9 Desember 2021 di depan Pengadilan Negeri (PN) Langsa.
Abu Alex mengatakan, polisi, baik Polda Aceh dan Polres Langsa bisa mengejar pelaku pembakaran. Dengan adanya beberapa petunjuk termasul rekanan CCTV di seputaran rumah korban.
Mantan kombatan GAM mengharapkan, hendaknya kasus ini bisa segera di tetapkan tersangka. Apalagi diketahui sedikitnya 17 nama sudah dipanggil sebagai saksi.
Dikatakan, Polri tidak ada alasan lain, untuk menghentikan kasus ini. Sudah ada beberapa petunjuk, apalagi salah seorang saksi sudah mengetahai pelakunya. Saksi ini juga melaporkan kepada korban dan juga kepada tim penyidik Polres Langsa.
“Kasus ini harus diusut tuntas,” ujar Abu Alex sembari menambahkan, apalagi korban adalah pengacara yang juga Pemimpin Redaksi salah satu media di Aceh.
Pembakaran itu adalah bentuk teror kepada kebebasan advokat juga pers. Ini juga mengancam demokrasi di tingkat lokal.
INFO terkait:
Disisi lain, Abu Alex, menyambut baik kasus ini diambil-alih Dit Reskrimum Polda Aceh. Semoga bisa segera terang benderang. Tim penyidik bisa tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Kasus ini hampir lebih dua bulan ditangani Polres Langsa. Namun belum ditetapkan tersangka. Padahal sudah sejak kejadian, Polres Langsa ke lokasi,” ujarnya.
Abu Alex sangat percaya, Dit Reskrimum dan jajarannya, juga Polres Langsa mampu mengungkap kasus ini.[ril | red 01]
Respon (1)