halaman7.com – Banda Aceh: Teka-teki yang penuh misteri akab penemuan sesosok mayat perempuan dalam kondisi tanpa busana terbalut jas hujan dengan tangan dan kaki terikat di Gampong Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar pada Selasa 14 Desember 2021 siang, akhirnya terpecahkan.
Polisi hanya butuh waktu lebih sedikit dari 1×24 jam untuk mengungkapkan misteri tersebut. Sebab pada Rabu 15 Desember 2021, malam pelaku berhasil diringkus.
Mayat wanita yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan tersebut ditemukan oleh Khairul Fattah, seorang pekebun dan merupakan warga Kecamatan Pekan Bada pada Selasa (14/12/2021) siang dengan mencium aroma tak sedap diseputaran TKP.
Kemudian ianya melaporkan perihal penemuan mayat tersebut ke Polsek Peukan Bada dan langsung dilakukan evakuasi oleh PMI Banda Aceh bersama TNI Polri dan relawan serta warga setempat dari lembah pergunungan yang berada di Gampong Lambadeuk Aceh Besar.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha, SIK diruang kerjanya, Jumat 17 Desember 2021 dini mengatakan berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan pihak keluarga serta keterangan dari dokter forensik RSUZA Banda Aceh membuahkan hasil.
Guna mengungkap ini dengab cepat, Polresta Banda Aceh bekerja keras dengan melibatkan personel Sat Reskrim, Sat Intelkam, personel Polsek Peukan Bada dan di back-up Subdit Cyber Dit Reskrimsus dan Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Aceh akhirnya berhasil menciduk pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.
“Saat ini pelaku sedang dilakukan pengembangan lebih lanjut apa motif kejadian. Ini akan kami sampaikan pada konferensi pers dalam waktu dekat ini,” pungkas AKP Ryan.[ril | red 01]
















