Polda Aceh Larang Perayaan Malam Tahun Baru

halaman7.com – Banda Aceh: Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melarang perayaan tahun baru 2022 secara berlebihan. Larangan itu disampaikan melalui Dir Lantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani.

Dir Lantas Polda Aceh selaku Kasatgasda Ops Lilin Seulawah 2021 mengajak masyarakat untuk tidak eforia dalam menyambut tahun baru 2022. Karena akan menimbulkan kerumunan yang berpotensi terjadi penyebaran Covid-19 dan terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

“Masyarakat dilarang konvoi, balap liar dan menyalakan kembang api atau petasan dalam menyambut tahun baru 2022,” imbau Dir Lantas Kombes Pol Dicky Sondani disela-sela gelar kendaraan di halaman Mako Dit Lantas Polda Aceh, Kamis 30 Desember 2021.

Dikatakan, TNI-Polri dan Satpol PP akan terus melakukan patroli sampai pagi. Untuk memantau situasi keamanan menjelang tahun baru 2022.

Menyangkut gelar kendaraan, Dir Lantas mengatakan, kegiatan ini perlu dilakukan untuk mengecek kondisi kendaraan yang akan digunakan. Sehingga tidak ada kendala dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Adapun kondisi kendaraan yang harus dicek adalah rem, ban, lampu, sirine, wiper dan accu/ baterai. Apabila ada kendala, maka akan dilakukan perbaikan,” jelas Dir Lantas.[ril | red 01]

Baca Juga  13 Pria Bersama 50 Kg dan 194 Kg Ganja Diringkus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *