halaman7.com – Banda Aceh: Sepanjang 2021, Polresta Banda Aceh terjadi 1.121 kasus tindak criminal. Dari seribuan kasus tersebut 869 kasus dengan persentase 77,52%, berhasil dituntaskan.
Kasus criminal pada 2021 ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, tingkat penyelesaian kasus mengalami peningkatan. Pada 2020 yang lalu, tindak kriminal yang terjadi sejumlah 1.223 kasus dengan diselesaikan 883 kasus dengan persentase 72,19%.
“Ada beberapa kasus menonjol. Seperti curas, curat, anirat dan curanmor yang berhasil diungkapkan. Ini merupakan berkat dukungan kita semua,” ujar Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, pada konferensi akhir tahun di Mapolresta, Kamis 30 Desember 2021.
Kapolres yang didampingi Wakapolresta AKBP Satya Yudha Prakasa SIK, Kasat Reskrim, AKP M Ryan Citra Yudha SIK menambahkan, selain mengungkap rasatuan kasus, Polresta juga mengamankan 125 orang tersangka, 121 orang laki-laki dan wanita 4 orang.
Kombes Pol Joko mengatakan selama kurun waktu tahun 2021 wilayah hukum Polresta Banda Aceh sangat kondusif. Ini merupakan kerjasama antara Polresta Banda Aceh dengan berbagai stakeholder dan di dukung masyarakat serta awak media.
“Kami sangat berterima kasih kepada para awak media yang selama ini menjalin kerjasama dengan Polresta Banda Aceh. Dimana setiap dalam mempublikasi informasi selalu melakukan koordinasi, baik tentang kasus yang diungkap maupun perkembangan lainnya,” ucap Kapolresta.[ril | red 01]
Respon (1)