257 Rumah Rusak Akibat Gempa Banten

halaman7.com – Banten: Sedikitnya 257 unit rumah mengalami kerusakan pascagempabumi Mag 6.6 di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, sebagaimana menurut data sementara yang dihimpun Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sabtu 15 Januari 2022 per pukul 00.25 WIB.

Rincian data kerusakan paling banyak ada di Kabupaten Pandeglang dengan total rumah rusak berat ada sebanyak 26 unit, rusak sedang 33 unit, rusak ringan 131 unit, termasuk 10 unit sekolah, 1 puskesmas, 1 pabrik, 1 kantor pemerintahan, 1 tempat ibadah dan 1 tempat usaha.

Kabupaten Serang melaporkan 16 unit rumah rusak sedang. Kemudian di Kabupaten Lebak ada sebanyak 12 unit rumah rusak berat, 3 unit rusak sedang, 21 rusak ringan dan 3 unit bangunan sekolah. Di samping itu juga dilaporkan satu warga mengalami luka ringan terdampak gempabumi.

Selanjutnya di Kabupaten Sukabumi ada 3 unit rumah rusak sedang dan 6 unit rumah rusak ringan serta di Kabupaten Bogor terdapat 8 rumah rusak sedang.

INFO Terkait:

Guncangan di 11 Wilayah

Guncangan gempabumi yang berpusat di 7.21 Lintang Selatan (LS) dan 105.05 Bujur Timur (BT) pada kedalaman 40 kilometer itu dirasakan kuat selama 2-4 detik di 11 lokasi di wilayah barat Pulau Jawa dan Selatan Pulau Sumatera.

Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari PhD mengungkapkan, guncangan itu membuat masyarakat berhamburan keluar ruangan untuk menyelamatkan diri dari hal yang tidak diinginkan.

Ke 11 wilayah yang merasakan geratan gempa Banten meliputi Kabupaten Pandeglang, Serang, Kota Serang dan Kabupaten Lebak di Provinsi Banten. Kemudian Kabupaten Cianjur, Sukabumi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Depok di Jawa Barat. Selanjutnya adalah Provinsi DKI Jakarta dan Kabupaten Lampung Barat.

Baca Juga  Euro 2024, Italia vs Swiss ada Misi Balas Dendam

Sebagai antisipasi, Abdul Muhari meminta masyarakat agar menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan gempa. Diimbau juga agar masyarakat tetap tenang dan memastikan informasi resmi bersumber dari pihak yang dapat dipertanggungjawabkan.[ril | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *