halaman7.com – Aceh Tamiang: Kabupaten Aceh Tamiang lampaui target Monitoring Centre for Provention (MCP).
Menurut Sekda, Drs Asra pada rapat evaluasi terhadap MCP di aula Setdakab Aceh Tamiang, Selasa 11 Januari 2022, saat ini capaian MCP Aceh Tamiang berada di posisi kedelapan se-Aceh dengan persentase sebesar 75,91 persen.
“Target awal kita untuk optimasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi, yakni dengan menargetkan pada zona biru dengan persentase 69,95 persen. Alhamdulillah kita masuk zona hijau hampir 76 persen,” ujar Sekda.
Asra turut mengarahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar terus berkoordinasi, berkolaborasi, bersinergi. Agar mencapai target MCP maksimal guna mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahan dan penyelamatan keuangan serta aset daerah.
Asisten Administrasi Umum, Tri Kurnia yang juga Plt Inspektur Daerah mengatakan, Aceh Tamiang masuk ke dalam peringkat terbaik se-Aceh, dan Aceh masuk ke kategori unggul rata-rata Nasional. Namun demikian hendaknya tidak segera berpuas diri.
“Kita jangan berpuas diri, sebab angka terus bergerak. Teruslah bergerak semaksimal mungkin sebab kemungkinan KPK akan melakukan indikator perubahan baru dalam proses penilaian MCP,” ungkap Tri.
Dilansir dari laman resmi KPK, MCP merupakan salah satu program KPK dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi. Melalui perbaikan tata kelola delapan bidang/area yang terangkum dalam MCP.
Adapun ke delapan bidang itu diantaranya yakni; Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan terpadu satu pintu, Kapabilitas APIP, selanjutnya Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa (untuk Kabupaten/Kota).
Pelaksanaan pencegahan korupsi terintegrasi melalui agenda Korsupgrah yang dikelola melalui skema MCP tersebut sangat bermanfaat mencegah tindak pidana korupsi sedini mungkin.[Antoedy]