Aceh, News  

BPS Gelar FGD Wujudkan Satu Data Indonesia

halaman7.com – Langsa: Upaya mewujudkan Satu Data Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Langsa menggelar Focus Group Discussion (FGD) pembahasan publikasi Dalam Angka 2022 dan Penguatan Penyelenggaraan Statistik Sektoral Menuju Satu Data Kota Langsa di aula salah satu hotel di kota itu, Kamis 27 Januari 2022.

Wakil Walikota Langsa, Marzuki Hamid saat pembukaan kegiatan itu, mengatakan terkait Peraturan Presiden No 39 Tahun 2019, tentang Satu Data Indonesia (SDI) dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pusat dan daerah. Untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan. SDI diharapkan menjadi single source of truth pengelolaan data pembangunan.

Lanjutnya, untuk mendukung terlaksananya SDI, Pemko Langsa telah menerbitkan Perwal No 25 Tahun 2021 tentang satu Data Kota Langsa.

Perwal ini diharapkan bisa menjadi dasar terwujudnya Satu Data Kota Langsa. Sebagai langkah awal, dijelaskan dalam Pasal 7 bahwa perlu dilakukan Pembentukan Forum Satu Data Kota Langsa.

Dikatakannya, wadah ini merupakan sarana berkomunikasi dan berkoordinasi dalam penyelenggaraan Satu Data di Kota Langsa.

Forum Satu Data Kota Langsa terdiri dari Bappeda Langsa selaku koordinator, BPS Langsa selaku pembina data, dan Diskominfo Langsa selaku walidata, serta seluruh stakeholders mencakup OPD dan instansi vertikal di daerah selaku produsen data.

Dikatakan, penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral ini sebagai bentuk tanggung jawab kepada bangsa dan negara. Membantu negara untuk hadir di dalam penyediaan data yang akurat untuk mendukung pembangunan.

Marzuki Hamid meminta kepada Bappeda selaku koordinator dalam perencanaan pembangunan daerah, Diskominfo sebagai koordinator kegiatan statistik sektoral, BPS Langsa sebagai pembina statistik serta OPD lainnya untuk dapat saling bekerja sama menghasilkan data yang berkualitas.

Baca Juga  Angin Sepoi Sepoi Kuala Langsa

Adapun narasumber dalam FGD ini, Kepala BPS Langsa Teti Darmawati SE, Koordinator Fungsi IPDS BPS Provinsi Aceh, Oriza Santifa SSi MSi dan fungsional Prakom Ahli Muda BPS Langsa Aang Saputra SST MSi.[Antoedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *