Desakan Penuntasan Kasus Pembakaran Mobil Ketua

halaman7.com – Banda Aceh: Desakan agar kasus pembakaran mobil Ketua YARA Langsa dituntaskan terus mengalir. Banyak, pihak mengharapkan, agar Polda Aceh bisa segera bisa dituntaskan hingga ke meja hijau.

Kali ini, Wakil Ketua Bidang Hubungan Masyarakat YLBH Iskandar Muda Aceh, H M Aliabusyah, alias Abu Alex, minta Polda Aceh, Irjen Pol Ahmad haydar agar ketiga oknum pelaku  pembakaran mobil Ketua YARA Langsa segera di boyong ke Banda Aceh, mengingat masih banyak yang terlibat dalam kasus ini.

Menurut Alex, upaya pembakaran rumah HA Muthallib Ibr SE SH MSi MKn, Ketua YARA Langsa,  diawali dengan pembakaran Mobil. Kalau mobil sudah meledak otomatis rumah akan terbakar.

“Jadi mereka target rumah harus terbakar. Apalagi dilakukan pada jam 4.00 wib pagi. Untung saja pemilik rumah sudah terbangun. Api nya pun berhasil dipadamkan,” ujar Abu Alex, Kamis 27 Januari 2022.

Abu Alex juga minta Polda Aceh segera tangkap aktor intelektual dalam kasus pembakaran mobil dosen Fakultas Hukum Unsam ini. Saat ini 3 pelakunya sudah ditangkap minggu lalu di Batu Bara, Sumatera Utara dan Aceh.

“Namun masih banyak yang terlibat dalam kasus pembakaran mobil advokat di Langsa. Semua harus dituntaskan,” ujarnya.

Dikatakan, otak pelakunya harus segera diburu. Karena polisi sudah mengantongi sejumlah nama dari Hs alias L.

INFO Terkait:

Boyong Pelaku ke Polda

Abu Alex, juga minta pihak Polda Aceh untuk segera boyong ketiga pelaku ke Polda Aceh. Agar memudahkan pemeriksaan dan menangkap pelaku intelektualnya. Kasus ini, kasus besar. Pelaku pembakaran sudah jelas mengakui ingin membakar rumah pengacara di Langsa. Hanya saja, medianya harus bakar Mobil untuk bisa terbakar rumah.

Baca Juga  Akademisi Unaya Beberkan Daftar Masalah Pemerintahan Aceh, Jelang Setahun Berakhir Kepemimpinan Nova Iriansyah

“Kita kawal kasus ini. Juga kita dorong pihak Polda segera pindah ke tiga tersangka ke Polda Aceh dan tangkap dalang dalam kasus pembakaran rumah,” ujarnya.

Abu Alex yang juga, mantan kombatan GAM di Aceh, menegaskan, kasus pembakaran ini jangan dibiarkan dan harus di usut tuntas. Jangan sampai terhenti di 3 orang yang sudah di tangkap. Karena, banyak lagi yang terlibat.

“Kita  mengapresiasi, tim Polda Aceh yang berhasil menangkap Sf alias Biye, di Batu Bara, minggu lagi, yang mau melarikan ke luar Nageri. Sekarang tinggal aktor intelektualnya yang harus ditangkap,” pungkas Abu Alex.[ril | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *