Hitung Kerugian Korupsi Taman Wisata, Kejari Sabang Koordinasi dengan Inspektorat

halaman7.com – Sabang: Guna menghitung kerugian keuangan Negara dalam penyidikan tindak pidana korupsi pembangunan Taman Wisata dan Edukasi Gampong Aneuk Laot, anggaran 2020, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang melakukan koordinasi dengan Inspektorat Kota Sabang.

Koordinasi ini langsung dipimpim Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sabang, Choirun Parapat SH MH bersama Tim Jaksa Penyidik, Rabu 19 Januari 2022.

Selain itu, rapat koordinasi tersebut juga dalam rangka meningkatkan kerja sama antara Kejari Sabang dengan Inspektorat Kota Sabang dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, mafia tanah dan pelabuhan di lingkungan Kota Sabang, sebagaimana sedang digalakkan Kejaksaan Agung.

Kepala Inspektorat Sabang, Drs Kamarudin menyambut baik kunjungan Kajari Sabang dan menyatakan dukungan penuh kepada jajaran Kejari Sabang untuk bersinergi demi menciptakan kondisi yang semakin baik dalam pencegahan dan penegakan hukum di Kota Sabang.[ril | M Munthe]

Facebook Comments Box
Baca Juga  Dandim Aceh Tamiang Tinjau Lokasi Banjir di Kecamatan Tenggulun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *