halaman7.com – Sabang: Jelang pergantian tahun 2021-2022, Pemko Sabang mengganti ratusan pejabat, baik pejabat Pimpinan tinggi pratama dan administrator maupun pejabat struktural, Jumat 31 Desember 2021.
Sebanyak 22 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di lingkungan Pemko Sabang, dilantik Sekretaris Daerah Kota Sabang, Drs Zakaria MM di aula lantai IV Kantor Walikota Sabang.
Sedangkan, 151 pejabat struktural dilantik menjadi pejabat fungsional dalam rangka penyetaraan jabatan yang merupakan satu kesatuan agenda penyederhanaan birokrasi, yang berlangsung di halaman Kantor Walikota Sabang.
Sekdako Sabang, Zakaria MM mengataan, meski sudah lama bekerja, namun pasti ada perubahan-perubahan yang merupakan hal biasa dalam suatu organisasi. Diharapkan kepada pejabat yang baru dilantik agar bisa mempelajari dan memahami tupoksi kerja. Karena tuntutan dan tantangan dalam pelayanan publik dari hari ke hari kian meningkat.
“Itu merupakan suatu hal yang perlu diperhatikan secara bersama-sama,” kata Sekdako Zakaria.
Pejabat Struktural
Sementara dalam waktu yang berbeda, saat melantik pejabat structural, Sekdako menjelaskan peralihan status pejabat struktural ke pejabat fungsional ini berdasarkan Permenpan RB No. 17 Tahun 2021, terkait penyetaraan jabatan yang dapat dilakukan dengan mengalihkan jabatan administrasi menjadi jabatan fungsional.
“Ini sesuai dengan amanat Presiden, Joko Widodo,” ujarnya.
Presiden telah menginstruksikan penyetaraan jabatan yang sudah diterapkan pada Pemerintah Pusat dan selanjutnya turun ke Pemerintah Daerah. Mungkin masih ada yang bingung terkait pelantikan ini. Namun, peralihan status pejabat struktural ke pejabat fungsional ini tidak akan merugikan.
Sekda berharap dengan adanya pelantikan ini, kinerja para ASN yang baru saja dilantik tidak berkurang, namun akan semakin ditingkatkan lagi. Sehingga amanah yang sudah diberikan dapat dijalankan dengan baik dan maksimal bagi pembangunan Sabang dan kesejahteraan masyarakat Sabang.[M Munthe]