Aceh, News  

Kapolda: Pelaku Pencabulan Anak di Aceh

Gunakan Hukum Pidana

halaman7.com – Subulussalam: Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar menegaskan, Polisi dalam bertugas harus menjaga etika, perilaku. Polisi selalu ada rasa kecurigaan setiap kejadian tetapi berdasarkan data dan fakta.

“Jangan sampai ada masyarakat yang tidak dilayani atau personel yang tidak mau melayani masyarakat. Tugas kalian adalah to serve and to protect (melindungi dan melayani),” tegas Kapolda Aceh saat dihadapan personel Polres Subulussalam, Kamis 20 Januari 2022.

Terkait kasus pencabulan anak yang tinggi, Kapolda menekankan agar betul-betul ditangani dengan baik. Jika ada pengungkapan maka lakukan ekspose dan kenakan pidana. Jangan menggunakan hal “biasanya”, tetapi harus profesional dengan data dan fakta.

Sebagaimana diketahui, dari amatan halaman7.com sejumlah kasus pencabulan anak di Aceh, saat ini digunakan hukum jinayah. Dimana, hukuman bagi pelaku hanya berupa hukuman cambuk, yang terkadang tak membuat efek jera bagi pelakuknya.

Dalam kasus pencabulan anak ini, lanjut Kapolda, harus menjadi perhatian bersama. Untuk itu lakukan kolaborasi antara Pemda, ulama dan Polri untuk menekan kriminalitas ini.

“Kerja yang benar, profesional dan hindari narkoba. Pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolda Aceh.

Vaksinasi

Terkait perkembangan vaksinasi, Kapolda Aceh mengatakan, capaian vaksin dosis 1 sudah 78% agar tetap ditingkatkan menjadi 80%. Terutama dosis 2 juga perlu ditingkatkan menjadi 40% an, capaian Lansia sudah bagus di atas 60%.

Kemudian tingkatkan vaksin anak yang masih 4%, agar melakukan koordinasi dengan Disdik, Dinkes dan Kemenag agar melakukan sosialisasi dan menggerakkan anaknya untuk divaksin.

Konsep terhadap vaksin anak agar diubah, supaya justru orang tua yang mendorong anaknya untuk divaksin, kata Kapolda Aceh.

Baca Juga  Kapolda Aceh Ikut Bakti Sosial Bersihkan Banjir Bandang di Paya Tumpi

Dikatakan Kapolda Aceh, Subbussalam daerah yang berbatasan dengan Medan. Agar bisa mendorong masyarakatnya untuk vaksin terutama bisa dosis lengkap. Sehingga fatalitas virus bisa dikurangi.

Terkait kekurangan personel di Polres Subulussalam, Kapolda memastikan sudah diarahkan untuk ditambahkan untuk Polres yang di bawah 300 personel termasuk Polres Subbussalam.[ril | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *