halaman7.com – Banda Aceh: Ketua Umum Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (Laskar), Teuku Indra Yoesdiansyah SKM SH minta Polda Aceh segera tangkap intelektual kasus pembakaran mobil Dosen Fakultas Hukum Unsam, HA Muthallib Ibr yang pelakunya sudah ditangkap sebanyak 3 orang minggu lalu.
“Masih banyak yang terlibat dalam kasus pembakaran mobil advokat di Langsa ini, semua harus dituntaskan,” ujar Teuku Indra Yoesdiansyah, Rabu 26 Januari 2022 di Banda Aceh.
Teuku Indra yang akrap disapa Popon mengatakan, perlu segera ditangkap actor intelektualnya, bukan hanya 3 orang pelaku yang sudah di tangkap dan sekarang masih di tahan di Polres Langsa.
“Pelakunya harus segera diburu, karena polisi sudah mengantongi sejumlah nama dari Hs alias L,” ujar Popon.
Popon lebih lanjut menyebutkan kasus pembakaran Mobil milik Dosen Fakultas Hukum yang juga advokat terjadi pada 20 September 2021. Kasus ini baru berhasil di ungkapkan setelah digelar perkara di Polda Aceh pada 6 Januari 2022.
INFO Terkait:
Popon juga minta pihak Polda Aceh untuk segera boyong ketiga pelaku ke Polda Aceh, agar memudahkan pemeriksaan dan menangkap pelaku intelektualnya. Kasus ini kasus besar, pelaku pembakaran sudah jelas mengakui ingin membakar mobil pengacara di Langsa.
Kasus ini harus segera di tarik ke Polda Aceh, karena banyak pihak yang terlibat. Polda diminta jangan ragu ragu menindak pelaku kriminal di Aceh. Negara ini negara hukum.[ril | red 01]