halaman7.com – Sabang: Pengurusan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, selama dua tahun terakhir anjlok total. Dimana pada 2019 pengurusan paspor mencapai 1.382 permohonan. Pada tahun berikutnya turun drastis hanya 221 dan 2021 anjlok lagi sebayak 98 paspor.
“Turunnya pengurusan permohonan paspor ini juga dipengaruhi karena masih Pandemi Covid-19 dan belum dibukanya umrah dan haji. Sehingga masyarakat masih menunggu,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Hanton Hazali SH MH saat temu pers akhir tahun di Aula Kantor Imigrasi Sabang, Jumat 31 Desember 2021.
Menurutnya, masyarakat masih menunggu, dibuka umrah dan haji. Mudah-mudahan pada 2022 mendatang dibuka kembali. Karena umumnya masyarakat mengurus paspor untuk perjalanan umrah dan haji.
Pada 2021 yang mengurus perpanjangan izin kunjungan sebanyak 101 permohonan. Izin kunjungan terbatas 6 dan izin menetap 7 permohonan.
Lebih lanjut dikatakan, terkait pengawasan orang asing. Imigrasi Sabang telah membentuk tim pengawas orang asing tingkat kecamatan dan tingkat Kota Sabang.
Begitu juga dengan penyeberan informasi kepada masyarakat. Dilakukan melalui sosialisasi terkait fungsi ke imigrasian. Terutama masalah kemudahan dalam pengurusan paspor.
Pada 2021, lanjut Hanton, Imigrasi Sabang mendapat sejumlah penghargaan. Diantaranya, pelayanan publik berbasis HAM dari Kemenkumham. UPT dengan Laporan Harian Intelijen Terbaik 1 Wilayah Aceh, UPT Pengguna Sisumaker Terbaik 2 Wilayah Aceh, dan UPT dengan Pelaporan Terbaik dan Tepat Waktu Wilayah Aceh.[ril | red 01]